Turis Wanita Asal Kolombia Alami Pungli

Turis Wanita Asal Kolombia Alami Pungli Saat Melapor Kejahatan di Polsek Kuta, Bali

Kawanpuan.com – Baru-baru ini, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Bali yang melibatkan seorang turis wanita asal Kolombia. Peristiwa ini langsung viral di media sosial dan menuai kecaman dari publik.

Kejadian bermula saat turis tersebut menjadi korban penjambretan setelah keluar dari salah satu beach club di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Ponselnya pun dirampas oleh pelaku, yang kemudian membuat wanita tersebut berusaha melapor ke kantor polisi setempat.

Melalui unggahan di akun Instagram @viralno.1, turis asal Kolombia tersebut menceritakan pengalamannya saat melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kuta.

Namun, saat tiba di kantor polisi, ia justru diminta membayar uang sebesar Rp200 ribu oleh oknum polisi tanpa adanya kuitansi resmi.

“Mereka (polisi) meminta uang Rp200 ribu. Saya merasa mereka hanya menginginkan uang untuk kepentingan pribadi mereka,” ungkap turis tersebut dalam unggahannya.

Dari video yang beredar, turis ini tampak diantar oleh seorang pengemudi ojek online menuju Polsek Kuta.

Tujuannya adalah untuk melaporkan kejadian penjambretan tersebut, agar ia dapat mendapatkan surat keterangan untuk mengklaim asuransi.

Namun, setelah melapor, ia kembali ke mobil dan menceritakan kepada pengemudi bahwa oknum polisi meminta uang sebesar Rp200 ribu tanpa memberikan bukti pembayaran.

“Mereka membawa saya ke ruangan kecil, lalu salah satu polisi meminta uang dari saya,” jelas turis tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan bahwa dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini, berinisial S dan SB, tengah diperiksa oleh Propam Polresta Denpasar.

Agus menjelaskan bahwa uang Rp200 ribu yang diminta dari turis tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

“Barang bukti uang Rp200 ribu sudah diamankan dan sedang diproses lebih lanjut sesuai dengan kode etik kepolisian. Kedua oknum tersebut, yang merupakan Aiptu, terancam dipecat jika terbukti bersalah,” kata Kapolsek Kuta, Senin (20/1/2025).

Menurut Agus, Aiptu S yang baru pulih dari sakit stroke akan menghadapi sanksi yang tegas jika terbukti terlibat dalam pungli ini.

Insiden ini segera mendapat perhatian luas dari netizen yang merasa kesal dan kecewa. Banyak warganet yang turut merasa malu karena turis asing menjadi korban pungli di Indonesia.

Beberapa komentar di media sosial pun mencerminkan rasa ketidakpuasan terhadap perilaku oknum polisi tersebut.

“Memalukan,” komentar akun @an****.

“Sudah dibegal, malah dipalak pula,” sambung @er***.

“Orang yang sudah kena musibah malah diperlakukan seperti itu,” tambah akun @py****.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak berwajib untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam menangani laporan warga, baik lokal maupun turis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top