Situs Resmi Kejari Garut Tampilkan Informasi Kasus Brigadir J

Situs Resmi Kejari Garut

KAWANPUAN.COM – Situs resmi Kejari Garut tampilkan informasi kasus kematian Brigadir J cukup menghebohkan publik. Aksi peretasan ini cukup luar biasa dahsyat.

Peretas berhasil kuasai situs resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, dengan menampilkan informasi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana melansir dari laporan beberapa media, situs resmi Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id berhasi pelaku peretasan kuasai.

Isi dari situs tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J. Sementara di bagian pojok kiri atas website tersebut, tertulis ‘opposite6890’.

Muncul beragam informasi soal kasus Brigadir J pada laman tersebut. Kejadian ini sontak membuat heboh para pengguna media sosial dan internet di Indonesia.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap membenarkan adanya aksi peretasan terhadap website resmi Kejari Garut tersebut.

“Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak di kenal. Website yang biasanya bisa di buka dan di gunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini,” katanya, Kamis (4/8/2022).

Sutan menuturkan peretasan tersebut membuat layanan secara online di Kejari Garut terganggu. Menurut dia, tim IT Kejari Garut saat ini tengah berusaha untuk mengembalikan website tersebut.

Seperti di ketahui, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E saat ini tengah di tangani oleh Bareskrim.

Baku tembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, cukup menyita perhatian publik.

Kabar terbarunya, hasil penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah polisi itu membuat Bharada E terjerat pasal 338 KUHP dan sudah menjadi tersangka.