Kawanpuan.com – Kawan Puan, hari ini kita akan mengulas rukun iman menikah bagi perempuan menurut syariat agama Islam yang baik dan benar.
Menikah merupakan sunah bagi umat Islam. Bagi kalian yang ingin sekali menikah perlu tahu apa saja syarat dan rukun nikah dalam Islam.
Dalam hadist Imam Bukhari, di riwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.”
Kawan Puan, dalam proses pernikahan menurut Islam di perlukan pemenuhan syarat dan rukun nikah agar pernikahan sah. Selain seiman atau sama-sama memeluk agama Islam ada syarat pernikahan lainnya.
Berikut ini Kawanpuan.com mengulas tentang rukun iman menikah.