KAWANPUAN.COM – Raja Thailand belakangan jadi perbincangan hangat pengguna media sosial karena memiliki lebih dari satu istri yang jarang terekspos ke publik.
Thailand adalah negara yang memang melegalkan untuk memiliki lebih dari satu istri alias poligami. Hukum poligami ini telah di atur selama 400 tahun lamanya.
Dalam periode Ayuthaya dan di sahkan pada tahun 1804 oleh Raja Rama I. Hukum yang bernama Kodmai Laksana Pua Mia ini mengesahkan adanya poligami dengan tiga istri kedalam tiga kategori.
Kategori ini di buat supaya proses pembagian warisan ketika suami meninggal dapat di tentukan.
Selain itu, ketika istri ketahuan berzinah dengan laki laki lain maka sang istri harus membayar sejumlah denda berupa uang kepada sang suami.
Hal tersebut adalah sebagian dari aturan poligami yang ada di Thailand. Raja yang melakukan praktek ini juga tidak hanya satu. Terdapat 2 Raja yang di ketahui memiliki lebih dari satu selir.
Inilah 2 Raja Thailand yang punya banyak selir yang di nukil dari sejumlah sumber: