KAWANPUAN.COM – Belakangan topik pengantin muda viral di Sengkang cukup menarik perhatian pengguna internet dan media sosial. Ini informasi lengkapnya.
Sebuah video pernikahan sepasang bocah SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial pada Minggu, 22 Mei 2022.
Dalam video tersebut, tampak mempelai pria, Muhammad Ferdi, mengenakan baju adat Bugis Makassar, sedang bersiap menuju rumah mempelai wanita, Nikma Sari Saskia.
Ferdi dan Saskia diketahui masih duduk di bangku SMP. Ferdi berusia 14 tahun, sementara Saskia berusia 15 tahun. Keduanya diketahui sudah berpacaran selama beberapa tahun.
Pernikahan dini tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang menyayangkan pernikahan dini tersebut. Mereka berpendapat bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk bagi kedua mempelai, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Secara fisik, pernikahan dini dapat menyebabkan risiko kesehatan bagi kedua mempelai, terutama bagi perempuan. Perempuan yang hamil di usia muda memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan.
Secara mental, pernikahan dini dapat menyebabkan tekanan dan stres bagi kedua mempelai. Mereka belum siap untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan, termasuk tanggung jawab sebagai orang tua.
Secara sosial, pernikahan dini dapat menghambat pendidikan dan karier kedua mempelai. Mereka akan kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan karier mereka.
Pernikahan dini masih menjadi masalah di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, terdapat 1,2 juta anak perempuan di Indonesia yang menikah di bawah usia 18 tahun.
Pemerintah telah berupaya untuk mencegah pernikahan dini. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Hak Anak dalam Penyelenggaraan Pembangunan.
Peraturan tersebut mengamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya pencegahan pernikahan dini.
Pemerintah juga telah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Pernikahan Dini (TNP2P2D). TNP2P2D bertugas untuk melakukan advokasi, sosialisasi, dan edukasi tentang pencegahan pernikahan dini.
Upaya pencegahan pernikahan dini perlu dilakukan secara komprehensif. Perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia bebas pernikahan dini.
Itulah tadi informasi tentang pengantin muda viral di Sengkang yang berhasil menarik perhatian pengguna media sosial di seluruh dunia.