KAWANPUAN.COM – Penyedia jasa transfer uang PayPal akhirnya resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat Kominfo.
Perusahaan asal Amerika Serikat itu pun akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya, pihak PayPal menyebut berkomitmen mematuhi aturan dan juga telah terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Mereka minta maaf kepada pengguna yang sempat terganggu masalah blokir dari Kominfo ini. Untuk menunjukkan komitmennya, PayPal akhirnya resmi terdaftar PSE Lingkup Privat.
“PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia. Setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia,” tulis Juru Bicara PayPal.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo melakukan aksi blokir kepada perusahaan penyedia jasa transfer uang PayPal di Indonesia.
Setelah mengikuti prosedut hukum yang berlaku di Indonesia, sekarang penyedia jasa transfer uang PayPal telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Corporate Affairs PayPal, Lance John mengatakan bahwa pihak PayPal melakukan pendaftaran ulang. Kini, layanan tersebut juga telah resmi terdaftar sebagai PSE Indonesia melalui Kominfo.
Para pengguna PayPal kini telah dapat menggunakan fasilitas dalam layanan tersebut.
“Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin di alami para pengguna kami akhir pekan lalu,” kata Lance.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pihak Paypal.
Paypal telah menyampaikan komitmen melakukan pendaftaran PSE dalam waktu dekat. “Kami optimistis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat,” kata Semuel.
Hingga Senin (1/8/2022) pukul 11.00 WIB lalu, sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar sebagai PSE. Jumlah sistem elektronik ini di daftarkan oleh 5.419 PSE.