KAWANPUAN.COM – MOTIF Sambo bunuh Brigadir J sampai saat ini masih jadi misteri dan tanda tanya bagi seluruh publik di Indonesia.
Kendati motif Sambo bunuh Brigadir J belum terkuak ke publik, namun Polri berjanji kepada publik akan menjelasan terkait motif pembunuhan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan, pihaknya akan mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo yang di duga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Kalau pendalaman sudah selesai, pastinya akan di sampaikan kepada publik,” ujar Dedi saat di mintai konfirmasi awak media, Kamis (11/8/2022).
Dedi menyampaikan, saat ini penyidik sedang mendalami motif Sambo yang di sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sensitif.
Bahkan, motif itu juga di sebut Mahfud hanya boleh di dengar oleh orang dewasa. “Masih di dalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut,” ucap Dedi, seperti Kawanpuancom lansir dari Kompas.com.
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif
Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J yang sejauh ini belum di umumkan Polri.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar di konstruksi hukumnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J sangat sensitif. “Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh di dengar oleh orang-orang dewasa,” ujar dia.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan. Sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Mahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya.
Bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit di bandingkan ini sekalipun jejak pelakunya di anggap hilang.
“Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu,” ujar Mahfud.