KAWANPUAN.COM – Motif Ferdy Sambo tega eksekusi Brigadir Yoshua masih topik panas publik hingga muncul jangan kepo dan khusus orang dewasa.
Teka-teki motif Ferdy Sambo bisa memiliki niat jahat sampai eksekusi Brigadir Yoshua, masih jauh dari kata terungkap. Hingga publik masih bertanya-tanya.
Tabir pembunuhan Brigadir J telah di ungkap. Pelaku utamanya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia perintahkan Bharada E untuk tembak mati Brigadir J pada 8 Juli lalu.
Namun, motif Sambo untuk eksekusi mati ajudannya sendiri tersebut yang hingga kini masih misterius. Bahkan, menuai tanda tanya besar di publik.
Kenapa Ferdy Sambo sampai sekejam itu eksekusi Brigadir J?
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto enggan membeberkan motif penembakan Brigadir J hingga tewas. Justru, dia meminta awak media untuk tidak mencari tahu lebih dalam soal motif tersebut.
“(Untuk motif pembunuhan Brigadir J) Jangan kepo lah,” kata Agus Andrianto sebagaimana Kawanpuancom lansir dari Merdeka.com, Kamis (11/8/2022).
Agus menjelaskan alasan belum mengungkap motif pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, untuk menjaga perasaan banyak pihak. Baik keluarga tersangka maupun keluarga korban.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” jelasnya.
“Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya,” sambungnya tak detil menjelaskan tentang motif Sambo tersebut.
Motif Ferdy Sambo Khusus Orang Dewasa
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J terbilang sensitif.
Menurutnya, motif tersebut hanya boleh di dengar oleh orang dewasa.
“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Dia menyebut, konstruksi motif perkara penembakan Brigadir J masih disusun. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada timsus Polri. “Biar nanti dikonstruksi motifnya,” ujarnya.
Putri Candrawathi Malu Ungkap Motif
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengumumkan terkait permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, PC. Paling lambat, pekan depan.
“Keputusannya mungkin Senin depan sudah ada keputusannya,” tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka yang di umumkan Kapolri pada Selasa (9/8) kemarin, permohonan dari istri Sambo ke LPSK tidak mempengaruhinya apalagi gugur.
“Tetapi dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P,” tandas Edwin.
Bahkan dalam laporan yang di terima Edwin dari tim psikolog, Putri merasa malu untuk mengungkapkannya.
Adapun tes permohonan tim psikolog LPSK kemarin merupakan tes terakhir. Lantaran tim LPSK yang di utus, menilai tidak ada perubahan dalam tes.
Kata Edwin, Putri harus segera di tangani dengan seorang psikiater yang ahli mengingat kondisi mentalnya yang sekarang sangat memperihatinkan.
“Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan di lakukan oleh psikolog, tapi psikiater karena dia butuh pengobatan,” ujar Edwin.