KAWANPUAN.COM – Motif ekonomi menjadi latar belakang dari tindakan oknum Paspampres aniaya warga Aceh sampai meninggal dunia beberapa hari lalu.
Pomdam Jaya mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi latar belakang dari oknum Paspampres aniaya warga Aceh bersama dua orang rekannya yang juga anggota TNI.
Kolonel CPM Irysad Hamdie Bey Anwar, Komandan Pomdam Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Praka RM terhadap Imam Masykur (25) memiliki dasar motif ekonomi.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Praka RM. Dua orang lainnya bukan merupakan anggota Paspampres, melainkan satu dari Satuan Direktorat Topografi dan satu lagi dari Kodam Iskandar Muda.
Meskipun rencana penculikan belum sepenuhnya terungkap oleh Pomdam Jaya, pihak tersebut mengakui bahwa terdapat permintaan uang sebesar Rp50 juta dari pihak Praka RM dan rekannya kepada korban.
Para tersangka juga diduga sempat mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Permintaan uang sebesar Rp50 juta tidak terpenuhi, dan ini mengakibatkan tindakan penyiksaan yang berkelanjutan. Selama penyiksaan berlangsung, diduga korban mengalami penderitaan yang parah dan akhirnya meninggal dunia,” jelas Irysad.
Sementara itu, Laksamana Muda Julius Widjono, Kepala Pusat Penerangan TNI, menyatakan bahwa Panglima TNI sangat prihatin dengan peristiwa tersebut dan akan memastikan penanganan yang tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
“Panglima TNI merasa prihatin dan akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, dengan hukuman berat termasuk hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup bagi para pelaku,” ujar Julius pada Senin (28/8/2023).
Selain proses hukum yang sedang berjalan, Julius juga mengungkapkan bahwa TNI akan mengambil tindakan dalam ranah jabatan terhadap anggota Paspampres yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa mereka yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diberhentikan dari TNI, mengingat tindakan tersebut melibatkan perencanaan pembunuhan yang sangat serius.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga bernama Imam Masykur, diduga terkait dengan masalah hutang-piutang.
Selain itu, sebuah foto berita acara penyerahan mayat yang beredar pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, mencatat laporan dari Pomdam Jaya yang diterbitkan pada tanggal 22 Agustus 2023.
Laporan tersebut menyebutkan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang berujung pada kematian, yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres Praka RM dan rekannya, serta dua anggota TNI lainnya.