Cara Cairkan Saldo PayPal, Berikut Ini Panduannya

PayPal Terdaftar PSE

KAWANPUAN.COM – Cara mudah cairkan saldo PayPal terdapat dalam artikel ini. Simak ulasan lengkap tentang aplikasi PayPal yang belakangan ini jadi topik perbincangan.

Belakangan topik platform PayPal jadi perbincangan hangat hingga pemberitaan media usai Kominfo kembali buka blokir sementar.

Namun pembukaan blokir tersebut hanya berlaku 5 hari kerja terhitung sejak Senin kemarin. Jika dalam waktu tersebut PayPal belum juga mendaftar PSE, maka Kominfo kembali blokir.

Oleh karena itu Kominfo mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna aplikasi PayPal untuk segera mencarikan uangnya dari platform keuangan digital tersebut.

Mencairkan dana di PayPal bisa kamu lakukan ke rekening bank tujuan yang terdaftar. Pencairan bisa melalui website resmi PayPal, maupun aplikasinya.

Cara Mudah Cairkan Saldo PayPal

Berikut cara mencairkan saldo PayPal ke rekening bank melalui website PayPal:

  • Buka website PayPal.com dan melakukan login akun
  • Kemudian geser ke bawah pilih ‘Transfer Dana’ yang terletak di bawah informasi saldo PayPal
  • Pilih bank yang menjadi tujuan untuk transfer dana, pastikan sudah menghubungkan akun PayPal dengan rekening bank
  • Lalu masukkan nominal saldo PayPal yang ingin di cairkan
  • Setelah itu akan muncul rincian data berisi tentang rekening bank tujuan, jumlah dana yang akan di transfer hingga data kurs di hari pencairan
  • Bisa sudah sesuai pilih ‘Transfer Sekarang’
  • Pencairan saldo PayPal selesai

Cara Hubungkan PayPal ke Rekening Bank untuk Cairkan Saldo

  • Login akun PayPal di website
  • Kemudian pilih hubungkan dengan bank
  • Lalu masukkan data-data yang di perlukan terkait rekening bank
  • Pastikan data-data pribadi di akun PayPal sudah sesuai
  • Setelah selesai pilih hubungkan bank
  • Tunggu beberapa saat sebelum proses selesai
  • Kelebihan dan Kekurangan PayPal

Setelah mengetahui cara mencarikan salod PayPal ke rekening bank pribadimu, melalui artikel ini kamu akan mendapatkan penjelasan tentang PayPal.

PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) yang masuk daftar blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pembukaan akses sementara ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para pengguna PayPal agar bisa memindahkan saldonya ke rekening bank atau ke platform lain.

Demikian penjelasan tentang Cara mudah cairkan saldo PayPal yang belakangan tengah banyak di perbincangkan karena menjadi salah satu platform digital yang berhasil Kominfo Blokir PayPal.