KAWANPUAN.COM – Ada sejumlah nama keluar dari pengakuan Bhadara E dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferby Sambo.
Sehingga teka-teki siapa saja yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai terlihat.
Bharada E yang statusnya menjadi tersangka telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penasihat Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, bahwa Bharada E telah menyampaikan nama-nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Semalam kan udah di BAP. Semua udah di sebutin, udah di jelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin sebagaimana Kawanpuan lansir dari detikcom, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang di sebutkan Bharada E dalam BAP. Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
“Enggak bisa. Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E,” jelas Boerhanuddin.
“Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami,” sambungnya.
Bharada E Ajukan Diri JC dalam Kasus Kematian Brigadir J
Sebelumnya, Bharada E bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Tentunya kita melihat ini penting untuk di lindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator.”
“Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK,” kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8) kemarin.
Deolipa menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC karena di anggap dapat menjadi saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, hasil pembicaraan dengan kliennya itu, Bharada E sudah menceritakan lengkap peristiwa yang dia alami.
“Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini. Salah satunya adalah apa yang di alami dia (Bharada E),” jelas Deolipa.
“Dalam posisi beliau pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia,” katanya.
“Sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami,” sambungnya.
Pada kesempatan itu pula, Deolipa kemudian menawarkan diri untuk menjadi pengacara. Bharada E pun menerima tawaran tersebut.
“Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik. Sehingga surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022,” tuturnya.